iqna

IQNA

Kunci-kunci
Keputusan Menteri Kehakiman
TEHERAN (IQNA) - Sambil menekankan perlunya menghormati agama dan sensitivitas keagamaan umat beriman di negaranya, Menteri Kehakiman Rusia mengatakan bahwa pelaku penistaan Alquran di Volgograd, wilayah Muslim Rusia, akan dijatuhi hukuman penjara.
Berita ID: 3478428    Tanggal penerbitan : 2023/05/26